Plagiat / penjiplakan merupakan suatu cara yang dilakukan suatu oknum untuk menyelesaikan suatu masalah tanpa adanya usaha.
untuk kasus skripsi yang dijiplak saya setuju dengan pendapat bapak Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal dengan pemberlakuan sanksi pada oknum-oknum yang melakukan penjiblakan dengan hukuman yang berat karena kalau semua mahasiswa melakukan hal ini maka tidak akan ada lagi sarjana yang jujur yang dapat memimpin bangsa ini dengan bijak,yang hanya memikirkan akan hari ini dan bukan hari esok.
sanksi ini harusnya bukan hanya merupakan tanggung jawab dari orang yang melakukan penjiplakan tadi tapi juga perguruan tinggi yang bersangkutan.
dilihat dari maraknya hal ini dapat disimpulkan tingkat kejujuran mahasiswa masih sangat rendah,oleh karena itu mungkin setiap perguruan tinggi mengadakan penulisan ilmiah sebagai syarat sebelum bisa menulis skips
Minggu, 28 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Benar tu penjiplakan makin marak
BalasHapusApa jadinya bangsa ini????????
wak.....wak....wak.....
Terima kasih, artikel ini sangat membantu saya
BalasHapuskunjungi juga
Jurnal Teknik
Unimuda Sorong